Anggarannya Tanggung, DPR: Mau Dibawa Kemana Kementerian Desa ke Depan?

  • Bagikan
Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady

Di samping itu, Komisi V DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Desa PDTT dalam Rancangan APBN 2025 senilai Rp2,314,806,849 triliun.

Meski demikian, anggaran dalam RAPBN itu masih kurang dari pagu kebutuhan Kementerian Desa PDTT senilai Rp4,379,570,000 triliun.

Alhasil masih terdapat selisih Rp2,064,763,151 triliun untuk dialokasikan kepada Kemendes PDTT.

“Kalau memang Kementerian Desa PDTT ini mau eksisting, harusnya diberikan anggaran cukup,” Hamka B Kady menambahkan.

Namun, lanjut Legislator Dapil Sulawesi Selatan I ini jika anggarannya hanya seperti ini, habis dengan biaya pendamping, sama halnya tidak ada bisa dibuat.

“Oleh karenanya saya berharap Kementerian Desa yang skopnya besar, karena membawahi seluruh desa di Indonesia, apalagi dana desa yang besar, mungkin derajatnya bisa ditingkatkan,” katanya.

Hamka B Kady pun berharap pemerintahan ke depan ada solusi, karena anggaran Kemendes PDTT ini kecil sekali.

Di sisi lain tanggung jawab dengan membina desa itu sangat luas dan berat. (Pram/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan