"Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional," demikian pernyataan dari Ditjen Bimas Islam dan Katolik Kemenag. (Arya/Fajar)
Tuai Pro Kontra, Ini Penjelasan Kemenag Terkait Siaran Azan Magrib saat Ada Misa Akbar Paus Fransiskus
