Bodyguard Atta Halilintar Dilaporkan Usai Ancam Culik Wartawan

  • Bagikan
Atta Halilintar / Instagram

FAJAR.CO.ID. JAKARTA - Atta Halilintar baru saja melaporkan akun media sosial yang mengangkat soal kabar nikah sirinya dengan Ria Ricis.

Sayangnya, saat berada di kantor polisi, kejadian tidak menyenangkan terekam kamera awak media.

Seorang pria yang diduga bodyguard Atta mengeluarkan pernyataan yang dinilai bernada ancaman kepada para wartawan yang hadir di tempat tersebut.

Saat menuruni tangga pria tersebut nampak menunjuk sejumlah orang dan melontarkan kalimat yang mengancam akan menculik.

"Awas kalau wajah saya masuk TV akan saya culik kalian satu-satu," dikutip Jawapos pada Jumat (6/9/2024).

Akibat kejadian ini Aliansi Jurnalis Video (ADV) didampingi pengacara Deolipa Yumara melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (5/9/2024).

“Ini malam Jumat, malam yang bagus ya. Kami kuasa hukum dari AJV dan mewakili salah satu korban, membuat laporan. Pelapor atas nama Krisan Pratomo, salah satu wartawan," kata Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pria tersebut diduga bernama Agung. Laporan tersebut terkait dugaan pengancaman mengacu pada Pasal 336 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Agung juga dilaporkan dengan pasal pelanggaran terhadap UU Pers, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18.

"Sudah kita pertanyakan bahwasanya ini dampaknya besar terhadap teman-teman media, teman-teman wartawan. Harapannya dari perkara ini, dari kasus ini, jangan lagi pengancaman terhadap teman-teman wartawan karena wartawan dilindungi oleh undang-undang pers, dilindungi oleh hukum, dan wartawan juga manusia," papar Deolipa. (Elva/Fajar).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan