Raup Untung dari Jualan Sabu-sabu ke Pemuda, Hanya Demi Foya-foya dan Gaya Hidup Mewah

  • Bagikan
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib bersama Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Lulik Febyantara saat menginterogasi pelaku berinisial SN. (Foto: Muhsin/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ditangkap Polisi usai bermain-main dengan barang haram jenis sabu-sabu, SN bersama empat rekannya hanya bisa pasrah usai mengenakan baju orange bertuliskan 'Tahanan'.

Saat diinterogasi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, SN mengaku telah mengedarkan sabu-sabu di kota Makassar sejak dua bulan terakhir.

"Berapa lama mengedarkan (sabu-sabu)?" tanya Ngajib.

"Dua bulan," jawab SN sambil menundukkan pandangannya.

SN mengaku bahwa saat pertama kali memasarkan barang haram itu, hanya mengedarkan sebanyak 50 gram.

"Pasarannya, kalangan pemuda," sebutnya.

Dalam penjualan sabu-sabu tersebut, ia memasang harga Rp1,2 juta per kilogram dengan keuntungan sebanyak Rp300 ribu.

Saat ditanyakan mengenai hasil keuntungan dari penjualan sabu-sabu tersebut, SN mengatakan bahwa ia menggunakannya untuk berfoya-foya.

"Uangnya dipakai foya-foya," tandasnya.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Lulik Febyantara, menegaskan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.

Mengingat, dari kelima pelaku yang diamankan tersebut, ditemukan pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.

"Dari keterangan saksi memang mengarah dari satu jaringan, tapi kedepan kami juga bekerja sama dengan BNN RI untuk melakukan investigasi, kami akan melakukan signeture pada barang buktinya," kata Lulik.

Jika yang ditemukan nantinya merupakan jenis yang sama, kata Lulik, maka sudah bisa dipastikan merupakan jaringan yang sama. Begitupun sebaliknya.

"Nanti dilihat kandungannya ap kalau sama berarti satu jaringan kalau tidak berarti jaringannya berbeda," ucap Lulik.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan