FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sidang putusan perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah akan digelar pada 24 September 2024 mendatang.
Tiga kali persidangan, Sarwendah tidak pernah hadir sekali pun. Hal ini disimpulkan sebagai bentuk persetujuan Sarwendah atas gugatan Ruben.
Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, dalam sebuah tayangan YouTube.
“Dengan tidak hadirnya tergugat (Sarwendah) sebanyak tiga kali dalam persidangan, meskipun sudah dipanggil secara sah dan patut, hal tersebut menunjukkan bahwa sebenarnya tergugat diduga menyetujui atau sepakat dengan apa yang kami sampaikan dalam gugatan kami," katanya dikutip Rabu (11/9/2024).
Minola melanjutkan bahwa memang gugatan sedari awal memang sudah sejalan dengan niat Sarwendah untuk berpisah dengan suaminya.
"Ini menunjukkan sebenarnya bahwa gugatan yang kami layangkan atas nama klien kami, Ruben Onsu, ini sebenarnya gugatan yang juga diinginkan oleh tergugat," jelasnya.
Dengan ini maka pembacaan putusan pada 24 September mendatang merupakan hasil akhir dari gugatan Ruben.
“Maka putusan atas gugatan ini akan dibacakan pada 24 September. Itu adalah akhir dari proses hukum yang sudah kita jalani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu akan dibacakan putusannya pada 24 September," pungkasnya. (Elva/Fajar)