Akses Jalan Masuk CPI Dibuka, PT Gihon Desak Ganti Rugi Dibayarkan

  • Bagikan
Kawasan CPI Makassar ditutup PT Gihon Abadi Jaya

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Setelah sempat diblokir, akses jalan di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Kota Makassar saat ini telah dibuka pihak PT Gihon Abadi Jaya.

Hal ini tentu tidak lepas dari proses mediasi yang diupayakan Polrestabes Makassar ketika warga ramai-ramai protes atas penutupan jalan tersebut.

Kuasa Hukum PT Gihon Abadi Jaya, Ardi Yusran membenarkan bahwa pihaknya telah membuka kembali jalan yang menghubungkan rumah sakit Kemenkes dan perumahan mewah Ciputra di kawasan CPI itu.

Dikatakan Adi, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak CPI dan hasilnya untuk sementara jalan yang ditutup dibuka kembali.

“Saya sudah konfirmasi, sudah bicarakan di internalnya mereka dengan pihak CPI,” ujar Ardi, Kamis (12/9/2024).

Lebih lanjut Ardi menuturkan, meskipun akses jalan dibuka kembali, namun ia tetap mendesak agar pihak Pemprov Sulsel membayar ganti rugi senilai Rp2,1 miliar.

"Dalam putusan itu, kita punya gugatan dikabulkan dan dia (Pemprov Sulsel) dituntut membayar ganti rugi Rp2,1 miliar," sebutnya.

Tambahnya, pihak Pemprov Sulsel diduga sempat mengaku akan membayar PT Gihon Abdai Jaya mengenai pembebasan jalan.

Hanya saja, sampai akses jalan tersebut telah selesai masa pembangunannya, Pemprov belum membayar ganti rugi lahan tersebut.

“Kita tidak tahu masalah itu (ganti rugi), yang penting untuk kepentingan umum kita bicarakan,” tukasnya.

Pengakuan Ardi, lahan seluas 1,5 hektar tersebut telah berpolemik sejak 2014 lalu, melibatkan antara pihak PT Gijon Abadi Jaya dengan PT Yasmin.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan