Laporan Janji Palsu CPNS di Gowa Tak Berujung, Korban Kecewa pada Polres: Tak Ditangani

  • Bagikan
Hasraeni, warga Dusun Pajagalung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, memegang bukti kain linmas dan korpri yang diserahkan pelaku.

FAJAR.CO.ID, GOWA -- Hasraeni (26), warga Dusun Pajagalung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, menyampaikan kekecewaannya terkait lambatnya penanganan kasus penipuan yang dilaporkannya ke Polres Gowa pada 21 Oktober 2022.

Hingga 12 September 2024, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan yang berarti.

Kejadian penipuan yang dialami Hasraeni bermula pada November 2020.

Saat itu, ia bertemu dengan seorang wanita bernama Hasna Daeng Bau, yang menawarkan peluang untuk masuk menjadi CPNS di RSUD Syekh Yusuf Gowa, yang diinginkannya.

"Dia (Hasna) mengatakan biaya untuk tenaga kesehatan Rp150 juta, untuk guru Rp120 juta," ujar Hasra, sapaannya kepada fajar.co.id, Kamis (12/9/2024).

Sementara untuk lapas (lembaga pemasyarakatan), kata Hasra, Hasna menyebut nilainya Rp150 juta. Adapun untuk PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), Rp80 juta.

Karena saat itu ia termakan omongan manis si Calo, Hasra, pada akhirnya membayar biaya sebesar Rp150 juta untuk formasi tenaga kesehatan.

Sebelum membayar, Hasra meminta untuk dimasukkan ke dalam grup WhatsApp yang dikelola pelaku agar dapat mengikuti perkembangan informasi penerimaan CPNS.

"Pelaku menolak memasukkan saya ke dalam grup karena saya belum membayar," ingatnya.

Apa boleh buat, Hasra secara terpaksa membayar sejumlah uang ke pelaku. Tepat pada Desember 2020, ia membayar Rp15 juta.

"Di grup tersebut, saya melihat pelaku dan anaknya sebagai admin grup, dengan sekitar 60 orang lainnya di dalamnya," Hasra menuturkan.

Rasa curiga Hasra mulai muncul setelah pelaku meminta biaya tambahan sebesar Rp35 juta. Alasannya, untuk pengurusan Nomor Induk Pegawai (NIP) di Jakarta.

Karena merasa terdesak, Hasra mengirimkan Rp30 juta pada Mei 2021 ke rekening pribadi pelaku, dan sisanya yang Rp5 juta di transfer pada Juni 2021.

Setelah total pembayaran mencapai Rp 50 juta, Hasra mengaku hanya menerima kain linmas dan kain korpri dari pelaku untuk dipakai nantinya saat penerimaan SK CPNS di kantor Gubernur Sulsel.

"Kami baru menyadari bahwa nomor induk saya dan korban lainnya tidak terdaftar di BKN pusat ketika memeriksa ke Taspen Makassar. Saat itulah kami mengerti bahwa kami telah ditipu," imbuhnya.

Merasa dirugikan, Hasra membulatkan tekad membuat laporan di Polres Gowa.

Sialnya, sejak membuat laporan pada 21 Oktober 2022, ia tak kunjung diberikan pelayanan oleh pihak Polres Gowa.

Bahkan, Hasra mengatakan bahwa dirinya telah mendatangi kantor polisi berkali-kali, tapi tidak ada kemajuan yang berarti.

"Saya sudah berulang kali datang ke Polres, dan setiap kali pertanyakan perkembangan laporan saya, penyidik justru meminta untuk bersabar. Saya merasa dibiarkan dalam ketidakpastian," cetusnya.

Bukan hanya mendatangi Polres Gowa, Hasra juga telah melakukan upaya mendatangi rumah pelaku. Namun lagi-lagi tidak membuahkan hasil.

"Saat saya tiba di rumah Hj. Bau di Jalan Mangka Dg. Bombong, Manggarupi, saya diusir dan dilempari kertas STTPL dari penyidik. Mereka mengatakan saya harus mengurus masalah ini dengan polisi," tandasnya.

Merasa bahwa tidak ada rasa keadilan terhadap dirinya, Hasra mengatakan sangat kecewa atas pelayanan Polres Gowa.

"Saya sangat kecewa dengan kinerja kepolisian yang tidak kunjung memberikan solusi. Saya berharap mereka dapat memberikan bantuan nyata dan menyelesaikan kasus ini segera," kuncinya.

Sementara itu, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak yang dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan keterangan atas mandeknya laporan Hasra.

Berkaca pada kasus yang dilaporkan Hasra, seakan bertolak belakang atas beberapa penghargaan yang didapatkan Polres Gowa.

Seperti diketahui, penghargaan itu diraih setelah dianggap dedikasi dan kinerjanya yang luar biasa diberbagai bidang termasuk inovasi dalam penegakan hukum, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, hingga upaya pencegahan tindak kejahatan justru berbanding terbalik.

Namun, dengan mencuatnya kembali kasus yang dilaporkan Hasra, seakan menjadi tamparan bagi Polres Gowa untuk lebih meningkatkan pelayanannya. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan