FAJAR.CO.ID, PANGKEP -- Senjata Tajam (Sajam) rakitan banyak ditemukan saat dilakukan penggeledahan dalam rangka Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rutan Kelas IIB Pangkep, Kamis malam, 12 September.
Kepala Rutan Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo menyampaikan bahwa sidak ini lakukan untuk memastikan bahwa rutan ini dalam keadaan aman dan kondusif dari peredaran benda-benda berbahaya di dalam Rutan.
Berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan beberapa benda-benda terlarang, seperti senjata tajam rakitan, cutter, botol parfum kaca, hanger besi, paku, dan sebagainya.
"Dalam sidak kamar hunian yang kami lakukan berkolaborasi dengan TNI-Polri, kami mendapati beberapa benda yang memang terlarang, seperti benda berbahan besi, senjata tajam rakitan dan kaca yang kemudian kami amankan untuk menjaga situasi tetap kondusif," ucapnya
Pihaknya pun mengaku akan menindaklanjuti terkait dengan kepemilikan sajam tersebut.
“Akan kami tindaklanjuti terkait kepemilikannya, terkait dengan penemuan senjata tajam buatan dan logam,” ungkapnya.
Hal itu katanya juga dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
“Sekaligus dilakukan tes urine terhadap warga binaan secara acak untuk memastikan agar tidak ada peredaran narkoba atau penggunaan di dalam Rutan,” pungkasnya.
Terkait dengan hasil tes urine yang dilakukan untuk warga binaan, pihaknya mengaku seluruh hasilnya negatif.
“Adapun dari hasil tes urine terhadap warga binaan, tidak ditemukan adanya penggunaan zat narkotika dan obat-obatan terlarang, jadi disini zero narkoba,” katanya.(fit)