FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Sebanyak 85 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang terpilih untuk periode 2024-2029 dijadwalkan akan dilantik dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada Selasa, 24 September 2024.
Pelantikan ini akan dimulai pukul 08.00 Wita, lebih awal dari jadwal semula, untuk menyesuaikan dengan jadwal Ketua Pengadilan yang akan mengambil sumpah sebelum berangkat umrah.
"Pelantikan akan dilakukan pukul 08.00 Wita. Ketua Pengadilan akan mengambil sumpah sebelum berangkat umrah pada hari yang sama," ujar Sekretaris DPRD Sulsel, Muhammad Jabir, di sela gladi bersih persiapan pelantikan di Gedung DPRD Sulsel, Makassar, Minggu (15/9/2024) dikutip dari ANTARA.
Jabir menjelaskan bahwa gladi bersih dilakukan lebih awal karena agenda padat anggota dewan yang harus menyelesaikan tugas sebelum masa bakti mereka berakhir. "Jika dilaksanakan lebih awal, masa bakti anggota dewan yang lama belum selesai, jadi pelantikan pada 24 September sudah tepat," tambahnya.
Untuk teknis pelantikan, pria akan mengenakan jas lengkap dan wanita akan berpakaian kebaya lengkap yang telah disediakan oleh sekretariat DPRD Sulsel. Selanjutnya, pin emas akan disematkan kepada anggota DPRD, dengan berat masing-masing lima dan tiga gram.
Jumlah tamu undangan dibatasi maksimal 250 orang, dan kursi anggota DPRD akan disiapkan dengan nama-nama mereka untuk memastikan bahwa mereka langsung menduduki kursi sesuai partai politik mereka setelah dilantik.
Terkait perubahan nama anggota DPRD Sulsel terpilih yang maju dalam Pilkada serentak, Jabir mengungkapkan bahwa sudah ada surat dari KPU Sulsel mengenai penggantian nama setelah plenokan. "Ada sembilan anggota DPRD yang maju dalam Pilkada dan digantikan oleh calon dari partai politiknya masing-masing," ujar Jabir.