FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/9/2024).
Berdasarkan informasi yang diterima, Kaesang menyambangi gedung KPK lama di Kuningan, Jakarta Selatan.
Tampak ia mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana hitam. Lengannya digulung dan kemejanya dimasukkan ke celana. Rambut Kaesang tampak kelimis dengan model sisir samping. Sebuh pulpen berwarna biru berada di kantong depan kemejanya.
Ia ditemani oleh beberapa orang yang juga berpakaian senada.
"Kaesang di gedung KPK lama," bunyi pesan singkat yang diterima awak media.
Belum diketahui secara rinci maksud dan tujuan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mendatangi gedung KPK.
Sebelumnya, Kaesang terseret kasus dugaan gratifikasi lewat fasilitas jet pribadi
Bermula saat istri Kaesang, Erina Gudono mengunggah foto jendela pesawat di media sosialnya yang belakang diketahui jendela berbentuk oval tersebut merupakan jendela jet pribadi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan bahwa Kaesang Pangarep tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan penerimaan gratifikasi.
Adapun pertimbangannya adalah penerimaan gratifikasi sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara seperti bupati dan gubernur.
Jika seorang penyelenggara negara menerima gratifikasi, yang bersangkutan wajib melaporkannya ke KPK untuk diperiksa dan ditentukan apakah gratifikasi tersebut dirampas atau diserahkan kembali pada penerima.