Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/9/2024).
"Yang Anda tanyakan tadi yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan," ujar Ghufron. (Pram/fajar)