ASN dan Oknum Kepala Desa di Takalar Diduga Tidak Netral di Pilkada, Barata Minta Bupati Tindak Tegas

  • Bagikan

Berdasarkan dokumentasi tersebut, kata Aditya,
Badan Pengawas Pemilu Takalar, seharusnya tidak tinggal diam. Bawaslu harus segera menyikapi hal tersebut.

"Bawaslu Takalar harus mengusut dugaan pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa tersebut. Tindakan ini bisa memicu konflik sosial menjelang pelaksanaan pilkada serentak," tegas Aditya.

Sebelumnya, kehadiran oknum camat, kepala desa, dan beberapa perangkat desa di acara sosialisasi salah satu calon bupati itu telah dilaporkan ke Bawaslu Takalar pada Senin 12 September 2024. Pelapor adalah seorang warga bernama Muhammad Rusli.

Dalam laporan itu, pelapor mengadukan sejumlah nama camat, kepala desa, dan perangkat desa yang ikut dalam sosialisasi kandidat tersebut. Kehadiran ASN dan kepala desa serta perangkatnya diduga telah menyalahi surat edaran Bawaslu Takalar tentang larangan ASN dan kepala desa ikut terlibat dalam politik praktis.

Menurut Aditya, aktifnya ASN dan perangkat desa dalam politik praktis juga melanggar aturan netralitas berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 20214 tentang Aparatur Sipil Negara. Dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan banyak ASN yang juga melakukan praktik yang sama untuk mendukung salah satu pasangan calon.

"Kemungkinan juga mereka mendapat tekanan politik maupun intervensi dari pihak-pihak tertentu," ujar Aditya.

Selain ASN dan kepala desa, Aditya juga menyoroti dugaan cawe-cawe anggota polisi dalam memobilisasi dukungan kepada calon pasangan tertentu. Menurut dia, sejumlah oknum polisi di Takalar diduga menebar ancaman kriminalisasi kepada beberapa kepala desa agar mendukung salah satu pasangan calon.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version