FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Siti Syamsiah (64) di Jalan Tinumbu Lorong 148, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar meregang nyawa usai menjadi korban penganiayaan anak kandungnya sendiri, Selasa (24/9/2024)
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.20 WITA.
"Jadi pelaku ini anak korban sendiri," ujar Wahid kepada fajar.co.id, Selasa malam.
Akibat penganiayaan yang dilakukan anaknya sendiri berinisial SA (39), korban mengalami luka patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.
"Korban jug mengalami luka terbuka pada pipi kiri sampai ke telinga, jidat, dan lengan sebelah kanan," sebutnya.
Dikatakan Wahid, korban yang masih berhasil diselamatkan warga dan pihak Kepolisian dari Polsek Bontoala langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Angkatan Laut Jala Ammari.
"Anggota Polsek Bontoala yang mendatangi TKP langsung mengamankan pelaku dan barang bukti sebilah parang," terangnya.
Menurut keterangan yang didapatkan, Wahid menuturkan bahwa pelaku tega menebas ibu kandungnya karena tak terima ditegur.
"Dari keterangan, korban menegur anaknya (pelaku) untuk melakukan satu pekerjaan rumah yaitu membersihkan rumah," Wahid menuturkan.
Hanya saja, pelaku yang mengalami gangguan jiwa tidak menerima teguran korban sehingga langsung mengambil parang.
"Kemudian melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri dengan cara memerangi berkali-kali," ungkapnya.
Wahid bilang, pelaku memang telah lama mengalami gangguan kejiwaan dan sering mengamuk di rumahnya.