FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Ruben.
Proses perceraian ini diputuskan oleh majelis hakim tanpa kehadiran Ruben di persidangan, dan berlangsung secara e-court.
Menurut keterangan dari Tumpanuli Marbun, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perceraian ini diputus secara verstek, artinya tanpa kehadiran pihak penggugat di persidangan.
Gugatan cerai yang diajukan oleh Ruben sejak 9 Juni 2024 hanya memuat permintaan untuk berpisah tanpa menyinggung hak asuh anak atau harta gono-gini.
"Majelis hakim hanya mengabulkan permintaan cerai, karena tidak ada tuntutan terkait harta atau hak asuh anak dari kedua belah pihak," ujar Tumpanuli dilansir dari detik, Selasa (24/9/2024).
Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena Ruben Onsu dan Sarwendah selalu terlihat harmonis di depan publik.
Hingga saat ini, baik Ruben maupun Sarwendah belum memberikan pernyataan resmi terkait perceraian mereka.
Meskipun perpisahan mereka berjalan tanpa konflik terkait aset atau anak, kabar ini tetap meninggalkan banyak pertanyaan dari penggemar dan publik yang merasa terpukul dengan berita ini. (bs-zak/fajar)