FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua RT 01 Jalan Tinumbu Lorong 148, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Makassar, Harifuddin mengungkapkan detik-detik Siti Syamsiah (64) ditebas anaknya sendiri.
Diceritakan Harif, saat itu korban bersama anaknya sementara di ruang tamu. Korban sementara baring, sementara pelaku berinisial SA (39) duduk di atas kursi.
"Ini korban modelnya sementara baring, anaknya duduk di kursi, ini anak disuruh membersihkan rumah (cuci piring)," ujar Harif saat ditemui tak jauh dari rumah korban, Rabu (25/9/2024).
Lebih lanjut dibeberkan Harif, saat pelaku berdiri, ia bukannya bergegas cuci piring tapi justru ke kamarnya mengambil parang.
"Begitu anak berdiri, langsung masuk kamar ambil parang di atas lemari menurut pengakuan korban," sebutnya.
Setelah menguasai parang tersebut, kata Harif, pelaku tanpa diduga menebas kepala ibunya yang sementara baring.
"Parang dia ambil, langsung tebas kepalanya mamanya," Harif menuturkan.
Karena kaget, ibunya kemudian lari masuk ke kamar hendak mengamankan diri bersama tiga orang anaknya.
"Mamanya sudah ditebas kemudian masuk di kamarnya sembunyi, langsung bertiga di dalam," ucapnya.
"Tidak tau kenapa, itu adeknya kena parang juga di belakangnya, (dia) keluar di kamar," sambung dia.
Dibeberkan Harif, ketika adik dari pelaku keluar dan berusaha memanjat pagar untuk mendapatkan pertolongan, ibunya ikut keluar.
"Keluar adeknya dari rumah manjat pagar, mamanya teriak, inimi yang dijadikan sasaran," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana menyebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial (Dissos) kota Makassar, setelah mengamankan pelaku penganiayaan di Jalan Tinumbu Lorong 148, Kecamatan Bontoala, kemarin.
Dikatakan Devi, berdasarkan informasi yang didapatkan, pelaku yang diketahui berinisial SA (39) sebelumnya memang pernah mengalami ganggguan kejiwaan.
"Pernah beberapa kali berobat sehingga terhadap pelaku tersebut tadi malam kita koordinasi dengan Dinas Sosial kota untuk melaporkan observasi dirumah sakit jiwa," ujar Devi, Rabu (25/9/2024).
Hasil koordinasi dengan Dissos kota Makassar, Devi menuturkan bahwa pelaku dibawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Sulsel.
"Jadi tadi malam juga untuk pelaku kita bawa ke rumah sakit jiwa, observasi apakah ada gangguan kejiwaan atau tidak," sebutnya.
Diungkapkan Devi, selama proses pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa dirinya kesal diminta ibunya mencuci piring kotor.
"Dari keterangan pelaku, kita ajak ngobrol bahwa pelaku ini kesal disuruh mencuci piring," terangnya.
Untuk itu, untuk sementara pelaku dibawa ke RS Dadi untuk diperiksa kejiwaannya.
"Mengecek apakah yang bersangkutan bisa bertanggung jawab atau tidak kepada perbuatannya," imbuhnya.
Devi bilang, meskipun keluarga maupun tetangganya menyebut bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, namun ia tetap menunggu hasil dari dokter forensik.
"Kita perlu adanya hasil RS dari dokter forensik bagaimana secara medis," tandasnya. (Muhsin/Fajar)