FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Setelah diamankan Polrestabes Makassar, SA (39) dibawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Sulsel Jl. Lanto Dg. Pasewang No.34, Kec. Mamajang, untuk menjalani pemeriksaan jiwa.
Plt Kabid Humas RSKD Dadi Sulsel, Sukirman, mengatakan bahwa SA tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Rabu (25/9/2024) sekitar pukul 01.42 Wita.
"Observasi tadi pagi kurang lebih pukul 08.30 Wita, dipindahkan ke ruangan khusus kasus seperti itu," ujar Sukirman, Rabu malam.
Dikatakan Sukirman, untuk sementara ini pelaku tersebut ditangani RSKD Dadi untuk dilakukan pengecekan terhadap kejiwaannya.
"Untuk hasil evaluasi dan observasi akan kami keluarkan surat sesuai surat dari Polisi sebagai pihak pengantar dan Dinas Sosial (Dissos) kota Makassar itu kami membutuhkan waktu kurang lebih dua sampai tiga Minggu," ucapnya.
Sukirman mengatakan, hasil evaluasi dan observasi itu keluar setelah tim dari psikiater dan psikologi rampung melakukan pemeriksaan.
"Psikiater itu ada empat yang menangani, terus psikologi ada dua dalam tim itu, akan memberikan jawaban bahwa memang ada gangguan atau tidaknya," tukasnya.
Dijelaskan Sukirman, pihak RSKD Dadi hanya fokus pada kesehatan jiwa pelaku. Adapun untuk Rana hukumnya tetap ditangani Polrestabes Makassar.
"Terkait apakah kami bisa ketemu pihak keluarga itu nanti ada izin dari pihak Polrestabes Makassar," sebutnya.
Mengenai kondisi pelaku, kaya Sukirman, setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan tanda-tanda yang mengarah ke masalah kejiwaan.
"Jadi memang untuk sementara disimpulkan (pengamatan observasi pertama, belum disimpulkan), itu perkiraan sementara terlihat sedikit gejala mengarah ke OGDJ," Sukirman menuturkan.
"Tanda-tanda yang didapatkan, itu ada murung, tiba-tiba senyum sendiri, kadang menampakkan gelisah lagi, dan melakukan gerakan yang tiba-tiba senyum. Dalam waktu singkat berubah perilakunya," sambung dia.
Sukirman bilang, orang mengalami gangguan jiwa biasanya dipicu oleh masalah keluarga hingga keturunan. Hanya saja, ia emoh memberikan kesimpulan.
"Kami akan bekerja dua tiga pekan kedepan lagi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana menyebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial (Dissos) kota Makassar, setelah mengamankan pelaku penganiayaan di Jalan Tinumbu Lorong 148, Kecamatan Bontoala, kemarin.
Dikatakan Devi, berdasarkan informasi yang didapatkan, pelaku yang diketahui berinisial SA (39) sebelumnya memang pernah mengalami ganggguan kejiwaan.
"Pernah beberapa kali berobat sehingga terhadap pelaku tersebut tadi malam kita koordinasi dengan Dinas Sosial kota untuk melaporkan observasi dirumah sakit jiwa," ujar Devi, Rabu (25/9/2024).
Hasil koordinasi dengan Dissos kota Makassar, Devi menuturkan bahwa pelaku dibawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Sulsel.
"Jadi tadi malam juga untuk pelaku kita bawa ke rumah sakit jiwa, observasi apakah ada gangguan kejiwaan atau tidak," sebutnya.
Diungkapkan Devi, selama proses pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa dirinya kesal diminta ibunya mencuci piring kotor.
"Dari keterangan pelaku, kita ajak ngobrol bahwa pelaku ini kesal disuruh mencuci piring," terangnya.
Untuk itu, untuk sementara pelaku dibawa ke RS Dadi untuk diperiksa kejiwaannya.
"Mengecek apakah yang bersangkutan bisa bertanggung jawab atau tidak kepada perbuatannya," imbuhnya.
Devi bilang, meskipun keluarga maupun tetangganya menyebut bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, namun ia tetap menunggu hasil dari dokter forensik.
"Kita perlu adanya hasil RS dari dokter forensik bagaimana secara medis," tandasnya.
(Muhsin/fajar)