Viral Sapi Ditembak Mati di Surabaya, Cholil Nafis: Kalau Dijual kepada Muslim Ini Pelanggaran Hukum

  • Bagikan
Ketua MUI bidang Dakwah KH. Cholil Nafis

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis, menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap penjualan produk tidak halal kepada umat Muslim.

Pernyataan ini disampaikan menyusul kekhawatiran masyarakat terkait adanya produk yang disebut tidak memenuhi standar halal namun tetap diperjualbelikan kepada konsumen Muslim.

Cholil menegaskan, Islam mengajarkan bahwa setiap proses penyembelihan hewan harus dilakukan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.

"Kalau ini pasti tidak untuk yang berstandar halal," ujar Cholil mengomentari cara penyembelihan hewan yang viral di Surabaya, @cholilnafis (25/9/2024).

Salah satunya adalah menggunakan pisau yang tajam agar tidak menyakiti hewan tersebut, sebagaimana diatur dalam ajaran agama.

"Islam mengajar sembelih yang berprikehewanan, yaitu dengan baik bahkan pisaunya pun dianjurkan yang tajam agar tak menyakitinya," ucapnya.

Menurutnya, jalan pintas dalam proses penyembelihan yang mengabaikan prinsip-prinsip kehalalan dan kemanusiaan tidak hanya mengagetkan, tetapi juga menyakitkan.

"Ini jalan pintas yang mengagetkan dan menyakitkan," sebutnya.

Oleh karena itu, pelanggaran seperti ini harus ditindak tegas oleh otoritas yang berwenang demi melindungi hak konsumen Muslim.

"Karena kalau dijual kepada muslim ini pelanggaran hukum yang harus diproses," kuncinya.

Sebelumnya diketahui, sebuah video pendek yang memperlihatkan proses pemotongan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian, Surabaya, viral di media sosial (Medsos).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan