Profil Tia Rahmania, Caleg Terpilih yang Dicopot PDIP dari DPR Usai Viral Kritik Pimpinan KPK

  • Bagikan
Tia Rahmania saat mengkritik Nurul Ghufron yang jadi pembicara integritas padahal sedang jalani sanksi pelanggaran etik.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Nama Tia Rahmania menjadi sorotan setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan untuk mencopotnya sebagai Caleg Terpilih 2024. Akibatnya, Tia batal dilantik sebagai anggota DPR RI meski telah mendapatkan suara yang cukup signifikan di Pemilu 2024.

Pembatalan ini diumumkan melalui surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diunggah di situs resmi KPU pada Rabu (25/9/2024). Dalam keputusan tersebut, Tia Rahmania, yang memperoleh 37.359 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Banten Pandeglang-Lebak, digantikan oleh Bonnie Triyana, yang menempati posisi kedua dengan 36.516 suara.

"Bonnie Triyana dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. Tia tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi anggota DPR karena diberhentikan dari partainya," demikian tertulis dalam surat keputusan KPU tersebut.

Pencopotan Tia Rahmania dari daftar Caleg Terpilih disebabkan oleh keputusannya yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota DPR. Hal ini terjadi setelah Tia diberhentikan sebagai kader PDIP, partai yang mengusungnya dalam Pemilu 2024.

"Kami mencabut pencalonan Tia Rahmania karena yang bersangkutan telah diberhentikan dari keanggotaan partai," bunyi keterangan resmi dalam surat keputusan tersebut.

Profil Lengkap Tia Rahmania

Tia Rahmania, seorang psikolog terkemuka, lahir di Palangkaraya pada 30 Maret 1979. Setelah menamatkan pendidikan di Universitas Indonesia dengan gelar S1 dan S2 di bidang Psikologi, ia meniti karir sebagai dosen di Universitas Paramadina. Karir akademiknya melesat hingga ia dipercaya menjadi Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban pada 2017-2022.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan