FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Pemecatan ketua RT dan ketua RW di beberapa kecamatan menuai kontroversi. Pemecatan oleh lurah dinilai tanpa alasan jelas.
Para ketua RT dan RW yang dipecat pun tidak terima dan mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Sebanyak 13 orang yang mengadu merupakan ketua RT/RW di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman ikut menyoroti adanya sejumlah ketua RT/RW yang dipecat. Dia khawatir pemecatan itu sarat kepentingan politik.
“Kami mendapatkan laporan dari berbagai pihak, terutama para RT dan RW yang merasa diperlakukan tidak adil. Mereka dipecat tanpa alasan yang jelas. Ini harus segera diselidiki agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ungkap Supratman.
Supratman menyoroti pemecatan ketua RT/RW secara mendadak dan tanpa dasar yang jelas, karena bisa merusak kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Supratman menyatakan, DPRD Makassar akan menggunakan fungsi pengawasannya dalam merespons pemecatan ketua RT/RW menjelang Pilkada. DPRD akan memanggil pihak terkait untuk dimintai penjelasan seputar hal ini.
"Kami segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kebijakan ini untuk meminta penjelasan. Jangan sampai kebijakan ini justru merugikan masyarakat dan proses demokrasi di Makassar," tegasnya.
Ketua DPRD menegaskan, pihaknya akan mengagendakan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang perwakilan RT/RW, Lurah, dan Camat untuk mengetahui duduk perkara pemecatan.