Setelah berhasil masuk, massa merusak properti di ruang diskusi, termasuk mencabut baliho yang ada di lokasi. Petugas keamanan hotel mencoba menahan aksi anarkis tersebut, namun kalah jumlah, sehingga massa tetap berhasil memasuki ruangan.
Saat polisi mendengar adanya perusakan, mereka segera bergerak ke lokasi di belakang hotel, namun para pelaku sudah melarikan diri. "Kami langsung menuju tempat kejadian, tapi saat kami tiba, massa sudah meninggalkan tempat tersebut," tambah Djati.
Sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban, Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang terkait insiden ini. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Djati menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau dan tidak ragu untuk mengambil langkah hukum bagi siapa pun yang melakukan tindakan premanisme. (bs-zak/fajar)