FAJAR.C0.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah memeriksa sebelas anggota polisi terkait peristiwa pembubaran dan perusakan yang terjadi pada acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9). Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.
“Bidang Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada sebelas petugas dari Polres, Polsek, dan Polda,” kata Ade Ary. Selain anggota kepolisian, dua saksi juga diperiksa, yaitu petugas keamanan dan manajer Hotel Grand Kemang.
Ade Ary menjelaskan bahwa tahapan pemeriksaan ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan. Ia meminta waktu untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk penyelidikan terhadap beberapa pelaku yang terekam dalam video saat peristiwa terjadi.
“Mereka yang terlibat dalam perusakan properti dan pemukulan akan dicari untuk dimintai pertanggungjawaban. Hal-hal seperti ini sangat tidak dibenarkan, dan kami akan mengusut tuntas,” tegasnya.
Kesebelas anggota polisi tersebut juga akan diperiksa terkait standar operasional prosedur (SOP) yang dilaksanakan, guna evaluasi dan perbaikan di masa depan. "Ini merupakan komitmen dari Kapolda untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambah Ade Ary.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan yang terjadi selama seminar di Hotel Grand Kemang. “Kami mengamankan lima orang dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Tiga orang lainnya masih dalam proses penyelidikan oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. “Kami mendalami kemungkinan pelaku lainnya,” ujarnya.
Dua tersangka tersebut dijerat dengan pasal 170 dan pasal 406 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan barang atau properti, serta pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Peristiwa ini terjadi saat puluhan orang masuk secara paksa ke lokasi seminar, menyebabkan dugaan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan.(*)