Terekam CCTV saat Kabur di Lorong Sempit, DPO Narkoba Akhirnya Tertangkap

  • Bagikan
Ilustrasi Penangkapan.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial MJ, dikabarkan melarikan diri setelah ditangkap Tim Khusus (Timsus) Ditresnarkoba Polda Sulsel.

Menurut informasi yang beredar, MJ yang merupakan warga Kabupaten Jeneponto itu melarikan diri dari tahanan Posko Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel di Jalan Adhyaksa, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu (27/9/2024).

Kabarnya, hingga saat ini terduga pelaku belum berhasil ditangkap kembali oleh anggota Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel.

Katim Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel AKP Lumrian saat dikonfirmasi memberikan klarifikasi mengenai informasi yang telah beredar di publik.

Dikatakan Lumrian, informasi mengenai kaburnya terduga pelaku dari posko itu tidak benar.

"Itu bukan kabur dari posko, pada saat penangkapan di Jalan Antang Manggala," ujar Lumrian, Selasa (1/10/2024).

Tambahnya, terduga pelaku melarikan diri sebelum digelandang ke Posko Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel.

"Belum, makanya dari kemarin ada juga media yang menanyakan jadi kami luruskan," ucapnya.

Diceritakan Lumrian, pihaknya pertama kali mendapatkan informasi dari Bandara Sultan Hasanuddin terkait adanya paket mencurigakan yang hendak dikirim ke Ternate.

"Kita lihat paket mencurigakan, ternyata isinya sabu 25 gram," tukasnya.

Setelah dilakukan pengecekan, kata Lumrian, paket sabu-sabu itu dikirim menggunakan ekspedisi.

"Kita cek CCTVnya, itu nampak ada seseorang membawa paket itu menggunakan motor mio M3 warna kuning," sebutnya.

Berdasarkan dari pelat nomor kendaraan yang dilihat, lanjut Lumrian, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.

"Kita coba lidik. Ternyata ada keluar data pemilik kendaraan ada di daerah Antang," terangnya.

Setelah dilakukan penelusuran, diperoleh informasi bahwa motor yang dimaksud baru saja melintas di wilayah Kecamatan Manggala.

"Kita kemudian melakukan pengejaran malam itu, pada saat anggota pepet, anggota langsung memegang kera bajunya sama motornya," Lumrian menuturkan.

"Merasa kalau itu polisi, langsung tangan anggota ditepis, dan dia langsung kabur melarikan diri," sambung dia.

Diakui Lumrian, banyaknya lorong sempit di lokasi membuat pihaknya kesulitan dalam mengejar terduga pelaku.

"Cuma motor yang mio M3 warna kuning ada di kita, motor ditinggal. Di dasbonrtnya ada HP, bukti resi juga pengiriman hari kamis sebelumnya itu sesuai dengan resi dari JNE," ungkapnya.

Pada motor terduga pelaku, kembali ditemukan kurang lebih 50 gram barang bukti sabu-sabu.

Ia pun menduga bahwa barang haram tersebut bekal dikirim ke luar daerah bagian timur.

"Dari HP Tersangka yang kabur ini setelah kita buka hpnya, itu ternyata di dalamnya ada beberapa barang bukti mengirim sabu ke Ternate," imbuhnya.

Kata Lumrian, saat ini MJ telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Jadi, makanya kami berani terbitkan DPO juga. Sudah diterbitkan. Kemarin kita coba lakukan pengejaran terus, tapi selama tiga hari kita belum dapat," jelasnya.

"Akhirnya untuk barang bukti motor, sabu dan HP itu kita limpahkan ke subdit 1 penyidik narkoba. Jadi totalnya, 25 gram, tambah 50 gram, ada 75 gram sabu, tapi masih temuan, masih dalam lidik," kuncinya.(Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan