Tiga Periode di DPR RI, Hamka B Kady Pantang Injak Gas

  • Bagikan
Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady

Menurut Puan, pengkajian mendalam diperlukan agar menghasilkan keputusan secara komprehensif. Apabila nantinya akan ada penambahan AKD, ia menegaskan semua hal akan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang ada.

"Jadi kita akan mengkaji dengan sebaik-baiknya bagaimana mekanismenya sehingga tidak ada hal-hal yang kemudian terlewati sehingga nantinya tidak ada yang dilompati mekanismenya," pungkas Puan. (Pram/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan