Oknum Guru Lecehkan Siswinya, Dilakukan saat Masih Duduk SD hingga SMP

  • Bagikan
Ilustrasi Pelecehan Seksual

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pria berinisial SAH (29) di Kota Makassar harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang remaja berusia 13 tahun.

Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, keluarga korban yang merasa tidak terima membuat laporan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar pada Senin (30/9/2024), lalu.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin yang dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan pelecehan seksual tersebut. "Pelaku berprofesi guru, korban ini mantan muridnya," ujar Wahid, Jumat (4/10/2024) malam.

Dijelaskan Wahid, berdasarkan pendalaman yang dilakukan pihaknya, aksi tidak benar tersebut dilakukan pelaku sejak korban masih berstatus muridnya.

"Jadi korban ini adalah siswa dari pelaku saat SD, kemudian di situ dilakukan pelecehan," ungkapnya.

Lebih lanjut dibeberkan Wahid, perbuatan bejat pelaku tetap dilakukan ketika korban naik ke bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Kemudian berlanjut sampai di SMP jadi artinya sempat dilakukan lagi pelecehan, sehingga saat itu keluarga korban melapor ke Polrestabes Makassar," terangnya.

Wahid bilang, oknum guru tersebut saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Jadi sampai saat ini masih didalami masih dimintai keterangan antara kedua belah pihak antara korban dan pelaku," kuncinya. (Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan