Seleksi PPPK 2024 hanya terdiri dari dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Penilaian seleksi kompetensi mencakup kompetensi manajerial, teknis, serta sosial kultural, yang harus sesuai dengan standar jabatan.
Selain itu, akan ada wawancara berbasis komputer yang menilai integritas dan moralitas para peserta. (bs-zak/fajar)