FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Muhammad Said Didu memberikan tanggapan terkait janji aktor sekaligus anggota DPR terpilih, Verrel Bramasta, yang menyatakan tidak akan mengambil gaji selama tahun pertama menjabat di parlemen.
Dikatakan Said Didu, masyarakat tidak perlu terkecoh dengan janji tersebut.
Pasalnya, gaji yang ditinggalkan hanya sebagian kecil dari total pendapatan seorang anggota DPR.
"Jangan terkecoh dengan tidak terima gaji karena nilainya terlalu kecil," ujar Said Didu dalam keterangannya di aplikasi X @msaid_didu (3/10/2024).
Said Didu menjelaskan bahwa gaji pokok seorang anggota DPR hanya sekitar Rp 4,2 juta per bulan.
"Supaya jelas, penghasilan anggota DPR per bulan sekitar Rp 66 juta," sebutnya.
Namun, jika ditambah dengan tunjangan, angkanya bisa melonjak jauh lebih tinggi.
"Gaji Rp4,2 juta, tunjangan sekitar Rp62,8 juta," Said Didu menuturkan.
Selain gaji dan tunjangan, Said Didu juga menyoroti bahwa masih ada berbagai tunjangan dan uang saku tambahan yang diberikan kepada anggota DPR, yang jika diakumulasi bisa mencapai nilai miliaran rupiah setiap bulan.
"Dan banyak lagi tunjangan dan uang saku yang nilainya bisa mencapai milyaran per bulan," tandasnya.
Seperti diketahui, Pernyataan artis sekaligus anggota DPR terpilih, Verrel Bramasta, mengenai niatnya untuk tidak mengambil gaji selama satu tahun usai dilantik sebagai anggota DPR RI, tengah menjadi sorotan publik.
Sebelumnya, Verrel sempat berjanji kepada masyarakat di daerah pemilihannya, Jawa Barat VII, bahwa gajinya sebagai anggota DPR akan diberikan selama satu tahun penuh untuk kepentingan masyarakat.