Andaikan properti itu dijual, diperkirakan 40 rumah baru dapat dibangun di atas lahan tersebut. Akan tetapi, hingga kini belum diketahui dengan jelas alasan keluarga Zamit menolak menjual rumah.
Warganet yang membaca artikel itu pun kagum. Bukan soal rumahnya saja tetapi juga membahas tentang kepastian dan penghargaan terhadap hak milik di negara tersebut.
"Salute terhadap penghargaan hak hak pribadi dinegeri sana coba di +62 segala cara dipakai untuk merebut itu lahan !," ujar seorang warganet di kolom komentar, dikutip Jumat (4/10/2024).
"Andai d Indonesia, pasti dbuat pasal yg mengharuskan pemilik rumah harus kluar n menggusurnya 🤣," balas lainnya.
"Artikel ini sepertinya bagus untuk di simpan supaya besok2 klo ada kejadian seperti itu di konoha ini tinggal kita tunjukkan sebesar apa negara lain mempertahankan hak orang bukan malah mencari beebagai hal buat dapetin tanah itu atau menggusurx, sedih bgt ya negara kita kadang mafia tanah meresahkan," kritik lainnya. (bs-sam/fajar)