FAJAR.CO.ID, MAROS -- Kecelakaan tunggal menimpa sebuah truk di perempatan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pallantikang, dan Jalan Pemuda pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Insiden ini terjadi sekitar pukul 06.30 Wita, ketika truk dengan nomor polisi DD 8756 LC yang bergerak dari arah Kabupaten Gowa menuju Maros diduga kehilangan kendali, hingga akhirnya menabrak tiang papan nama dan tembok rumah warga.
Dari pantauan di lokasi, truk tersebut melintang di Jalan Pemuda dengan bagian kiri depannya menghantam tembok rumah warga, sementara roda kiri depan terperosok ke dalam saluran air.
Menurut informasi yang dihimpun, pengemudi truk, Rusdi (44), sempat terlihat linglung dan tidak menyadari apa yang terjadi sesaat setelah kecelakaan. Warga yang berada di sekitar lokasi berbondong-bondong memberikan pertolongan, karena sopir terlihat mengalami kejang-kejang.
"Saat kejadian sempat terdengar suara keras, tapi saya kira itu suara orang membongkar muatan bata. Ternyata truk menabrak tiang dan tembok," kata seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.
Anggota Unit Laka Lantas, Bripka Amiruddin, menjelaskan bahwa truk tersebut awalnya bergerak dari Kabupaten Gowa menuju Maros untuk mengambil muatan. Namun, di lokasi kejadian, truk tiba-tiba lepas kendali dan berpindah lajur ke kanan, hingga akhirnya menabrak rumah warga.
"Dugaan sementara pengemudi mengantuk saat mengemudi," kata Bripka Amiruddin.
Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian material ditaksir mencapai Rp5 juta. Sementara kondisi pengemudi, yang sempat mengalami kejang-kejang, kini sudah membaik.