FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dua pria bernama Rowi Saleh (34) dan Ade Wijaya (41) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian usai terlibat sindikat pencurian uang milik nasabah bank di Kabupaten Enrekang.
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Benny Pornika mengatakan, kedua pelaku diringkus saat berada di kampung halamannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).
"Pelaku pencurian mereka ditangkap di sekitar Palembang Sumatera Selatan," ujar Benny, Minggu (6/10/2024).
Dijelaskan Benny, kedua pelaku masing-masing ditangkap di lokasi berbeda di Kabupaten Ogan Komering ilir, pada Jumat (4/10/2024) kemarin.
Benny menuturkan bahwa kedua sindikat pelaku tersebut datang ke Kabupaten Enrekang sekitar Agustus 2024 lalu.
"Untuk sementara kami interogasi korban incarannya masih nasabah bank," tukasnya.
Tambahnya, saat kedua pelaku melancarkan aksi tidak benarnya, mereka mengincar nasabah bank yang baru saja melakukan penarikan di ATM.
"Kerugian untuk sementara lebih kurang Rp70 juta, untuk LP sementara kami deteksi ada di Enrekang," terangnya.
Lebih lanjut dibeberkan Benny, saat ini pihak masih mendalami modus sindikat pencurian tersebut di Sulsel.
"Kami masih pendalaman dan mengejar laporan polisi yang lain," kuncinya. (Muhsin/Fajar)