FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Saksi Nikita Mirzani, Yolo Ine angkat bicara usai Vadel Alfajar Badjideh (VAB) memberikan pengakuan mengejutkan.
Vadel Badjideh baru-baru ini membantah dirinya pernah berhubungan badan dengan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry (LM) atau Lolly.
Terkait pengakuan ini memancing emosi dari Yolo Ine dengan mempertanyakan alasan mengapa ia sampai melakukan tes USG.
"Sekarang begini ya, kita berbicara berdasarkan penyangkalan Vadel. Vadel, kalau memang kamu tidak berhubungan badan seksual sama Laura, ngapain kamu tes ultrasonografi (USG) kehamilan?" Kata Yolo Ine dikutip dari channel YouTube.
Lanjut, ia menyebut jika memang hal tersebut tidak dilakukan maka seharusnya Vadel tidak perlu mengeluarkan uang untuk membuktikan kebenaran melalui USG kehamilan.
"Kamu ngapain seperti itu, benar dong? Kalau memang tidak pernah diapa-apain Laura, ya kenapa harus USG apalagi Laura itu anak perempuan? Kenapa harus repot-repot melakukan USG hanya untuk memastikan atau membuktikan kebenaran?,” ujarnya.
Yolo pun menyarankan hal ini sepenuh terkait hasil pemeriksaan visum yang dilakukan Nikita Mirzani di Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
"Biarkan saja visum yang berbicara, ngapain harus pergi ke dokter kandungan lalu melakukan USG rahim Lolly yang sudah enggak ada apa-apa yang kemudian kamu bilang hasilnya negatif? Buat apaan Vadel?,” sebutnya.
"Kalau memang kamu tidak pernah berhubungan badan atau berbuat macam-macam sama Laura, ya enggak perlu sampai segitunya untuk membawa Laura untuk USG kan enggak pernah diapa-apain kamu bilang," terangnya.
Sebelumnya, status Vadel Badjideh tidak berubah yakni sebagai saksi terlapor.
Selebritas Nikita Mirzani menanggapi kegembiraan Vadel Badjideh yang belum ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani, atas tuduhan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
Menurut ibu tiga anak ini, wajar jika Vadel Badjideh tidak ditahan setelah pemeriksaan tersebut.
"Memang SOP-nya begitu, karena ini baru tahap pemanggilan klarifikasi," kata Nikita Mirzani, dalam siaran live di Instagram.
Namun, ia menyebut masih ada beberapa tahapan proses hukum yang harus dilalui Vadel Badjideh.
Mulai dari pemanggilan klarifikasi, gelar perkara, hingga naik ke penyidikan dan penetapan status hukum.
"Nanti ada tahapan-tahapannya, sesuai dengan SOP-nya," ungkapnya. (Erfyansyah/fajar)