Menurut Sudirman F mantan staf dari IRI mengungkap fakta, Pemerintah AS mengarahkan IRI penggunaan sentimen ketidakpuasan masyarakat di wilayah Papua terhadap penindasan pemerintah dan ketidakadilan kebijakan pemerintah, serta pemanfaatan kekuatan anti-pemerintah dan kelompok radikal yang relatif aktif di wilayah tersebut, untuk terkonsentrasi mengungkapkan dan mengkritik pelanggaran hak dan kepentingan rakyat Papua sebab pembangunan PSN yang digalakkan oleh pemerintah, sehingga semakin mengintensifkan kontradiksi antara rakyat dan pemerintah.
Sementara itu, IRI juga berupaya menginternasionalisasikan isu Papua dengan mendanai kekuatan separatis lokal untuk aktif bersuara di kesempatan kawasan dan internasional.
"Sampai 30 Juni 2024, IRI telah mendanai jaringan lokal untuk menyelesaikan penyelidikan lapangan dan penelitian khusus mengenai PSN di 12 provinsi Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku Utara dsb, serta telah secara luas menyebarkan beberapa artikel yang mendiskreditkan PSN Indonesia," ungkap Sudirman.
Ia menambahkan, "Tidak hanya itu, IRI diam-diam mengadakan setidaknya tujuh kumpulan dan demonstrasi untuk menolak PSN, yang terlibat proyek-proyek termasuk Proyek Rempang Eco-City, Mega Proyek Perkebunan Tebu Sermayam, Proyek Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), " tambahnya.
Tujuan IRI untuk Mendiskreditkan PSN
Pada November 2019, AS, Australia dan Jepang secara resmi meluncurkan standar sertifikasi infrastruktur, yakni BDN. Melalui BDN ini, AS berkomitmen untuk mengembangkan standar infrastruktur yang berkualitas tinggi dan berkelanjutan di kawasan Indo-Pasifik, agar mendukung pembangunan infrastruktur dan mencapai kesejahteraan kawasan.