Kritisi Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim, Jhon Sitorus: Padahal Tidak Ada Hakim yang Miskin

  • Bagikan
Ilustrasi hakim (Foto: Istimewa)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tuntutan kenaikan gaji yang dilakukan hakim dengan mogok kerja hingga kini masih jadi pembahasan. Pasalnya, para hakim meminta kenaikan gaji sebesar 142 persen.

Permintaan hakim itu terungkap saat Solidaritas Hakim Inonesia (SHI) melakukan audiensi dengan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Terkait hal itu pemerhati sosial politik, Jhon Sitorus, menyampaikan kritikan melalui akun pribadinya di X, @JhonSitorus_18.

"Mental penegak hukum Indonesia : Kalo gak digaji tinggi, gak mau kerja. Padahal tidak ada hakim yang MISKIN dan tidak bisa makan," kata Jhon dikutip Rabu (9/10/2024).

"Lebih baik hakim2 yang MOGOK/CUTI kerja DIPECAT saja. Ganti dengan hakim yang benar2 mau melayani negara ini," sambungnya.

Sebelumnya, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyampaikan aspirasi ke legislator Senayan yang dipimpin oleh tiga Wakil Ketua DPR RI. Mereka adalah Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Syamsurizal dan Adies Kadir.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Aji Prakoso, bahkan menangis saat menuntut kenaikan gaji kepada pimpinan DPR RI.

Mulanya, Aji curhat mengenai sulitnya menjadi hakim di Indonesia.

Pasalnya, banyak hakim yang tidak punya banyak waktu luang untuk mengurusi kehidupan pribadinya.

Misalnya saja, ada hakim di Gresik, Jawa Timur yang disebut baru bisa pulang kampung 4 tahun sekali.

Termasuk juga nasibnya, dirinya bahkan tidak bisa menghadiri pemakaman sang mertua karena pekerjaannya.

"Sebelum di Madura saya ditugaskan di salah satu kabupaten di provinsi Jambi. Orang tua istri saya meninggal Pak. Kami tidak bisa hadir di pemakamannya. Jadi ini tidak cerita saya saja ini cerita rekan-rekan saya yg lain juga seperti ini," ucap Aji sembari terisak tangis.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan