Nasib Gibran Sebagai Wapres Terpilih Ditentukan Putusan PTUN Besok, Begini Analisa Pengamat

  • Bagikan
Gibran Rakabuming Raka. (ANTARA)

PDIP menilai KPU belum mengubah peraturan terkait syarat usia calon wakil presiden saat Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan calon presiden/wakil boleh berusia di bawah 40 tahun dengan catatan pernah/sedang menjabat sebagai kepala daerah.

(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan