Jelang Pilkada 2024, Netralitas ASN dan Polisi di Takalar Dipertanyakan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, TAKALAR -- Menjelang Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Takalar, sejumlah elemen masyarakat mengungkapkan keraguan terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan oknum anggota polisi.

Masyarakat menyoroti dugaan bahwa sejumlah ASN terlibat dalam politik praktis, yang seharusnya dijauhi oleh pegawai negeri.

Dugaan tersebut menambah panasnya suasana menjelang pemilihan, di mana netralitas pejabat pemerintah sangat diharapkan untuk menjaga keadilan dalam pelaksanaan Pilkada.

Penjabat (PJ) Bupati Takalar, Setiawan Aswad, saat dikonfirmasi menegaskan, ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan Partai Politik (Parpol).

"ASN itu fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa," ujar Setiawan kepada fajar.co.id, Jumat (11/10/2024) siang.

Dikatakan Setiawan, hal serupa diterapkan pada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

"Setiap ASN dan PPNPN wajib bersikap netral dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah," ucapnya.

Tambahnya, netralitas ini sudah menjadi asas dalam penyelenggaraan kebijakan dan manajemen aparatur yang wajib dilaksanakan.

"Oleh sebab itu setiap ASN dan PPNPN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun," tukasnya.

Selain itu, kekhawatiran juga muncul terkait dugaan keterlibatan oknum kepala desa yang diduga melakukan pelanggaran selama proses persiapan Pilkada.

"Termasuk kepala desa dan perangkat desa, kami senantiasa mengingatkan mereka dan sudah sangat jelas (untuk) jenis pelanggarannya (baik kode etik maupun disiplin), jenis hukuman atas pelanggaran dimaksud dan upaya-upaya pembinaan serta pengawasan yang terus dilakukan terhadap netralitas ASN," terangnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version