Kejinya Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Yayasan Tidak Terdaftar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Aksi pencabulan yang terjadi di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An'Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang menuai sorotan tajam.

Sejumlah anak menjadi korban predator seksual, dengan 8 korban yang teridentifikasi, di antaranya 5 anak di bawah umur dan 3 lainnya sudah dewasa.

Polisi telah mencatat bahwa ada 18 anak yang diasuh di panti tersebut, termasuk 2 balita.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari tindakan keji para pelaku. Yayasan ini diketahui tidak terdaftar sebagai lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) di Kementerian Sosial, yang memperkuat dugaan adanya pelanggaran administratif.

Anggota DPR RI Arzeti Bilbina mengecam keras peristiwa ini. Dia menekankan pentingnya pendampingan psikologis untuk para korban, serta menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap panti asuhan.

"Anak-anak harus merasa aman berada dalam pengasuhan di yayasan panti asuhan. Pemerintah harus memastikan setiap langkah kebijakan yang diambil berfokus pada kepentingan terbaik bagi anak-anak, bukan sekadar memenuhi formalitas administrasi," tutur Arzeti di Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Politisi Fraksi PKB ini juga mengusulkan pembentukan Badan Pengawas Khusus yang memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi operasional panti asuhan, daycare, dan yayasan sejenis. Badan ini nantinya dapat mengaudit, memberikan sanksi, hingga menutup lembaga yang terbukti mengeksploitasi anak.

"Fungsinya untuk mengaudit, dan jika terbukti bersalah, maka lembaga tersebut harus diberi sanksi berat hingga ditutup. Ini demi melindungi anak-anak dari eksploitasi," ujarnya.

Arzeti berharap Pemerintah memperketat pengawasan terhadap operasional panti asuhan di seluruh Indonesia. Dia juga mendesak agar setiap yayasan dipastikan terdaftar secara sah dan aman dalam menjalankan tugas pengasuhan.

“Ke depan kami harap Pemerintah dapat memperkuat pengawasan kepada seluruh yayasan yang ada. Demi memastikan yayasan tersebut sah terdaftar dan aman dalam menjalankan operasionalnya,” paparnya. (Pram/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan