Kantor KONI Makassar Digeledah Kejari, 2 Box Dokumen dan Tiga PC Disita

  • Bagikan
Penggeledahan barang bukti di kantor KONI Makassar oleh penyidik Kejari Makassar

Dijelaskan Alamsyah, kasus yang menyeret KONI Makassar dan KORMI Makassar merupakan dua perkara yang berbeda. Akan tetapi, keduanya sama-sama mendapatkan dana hibah dari Pemkot Makassar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

"Insyaallah secepatnya kami akan meneliti dan kami juga tentunya akan profesional dalam penangan perkara ini," tandasnya.

Alamsyah bilang, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 39 orang saksi untuk perkara dugaan penyimpangan dana hibah KONI.

Sementara terkait penanganan perkara KORMI, pihaknya telah memeriksa sekitar 18 saksi. "Kemungkinan akan bertambah," kuncinya. (Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan