Dokter Oky Pratama Ungkap Skincare Berbahaya, BPOM ke Mana?

  • Bagikan
Dokter Oky Pratama

"Jadi pada 2020 sampai 2022 itu saya memang pernah pakai kemasan abu-abu itu. Putih terus stikernya abu-abu. Namun pada 2022 saya sudah ganti kemasan jadi kotak warna gold. Pada 2023, saya ganti kemasan lagi, 2024 saya ganti lagi. Memang pernah gunakan kemasan itu tapi sudah tidak pernah lagi sejak 2022," Winda menuturkan.

Jadi kesimpulannya, kata Winda, produk yang direview dr. Oky bukan bukan produk miliknya.

"Karena produk saya bernama WSC Premium. Besar harapan saya untuk dr. Oky mereview produk yang benar-benar beli di pusat. Karena sangat merugikan saya," tandasnya.

Sementara itu, Prof. Dr. Anwar Borahima dari Fakultas Hukum Unhas mengingatkan bahwa setiap produk kecantikan wajib mengantongi izin dari BPOM untuk menjamin keamanannya di pasaran.

Di jagat maya, kekhawatiran pengguna skincare semakin meningkat seiring maraknya produk-produk kosmetik yang tak memenuhi standar keamanan.

Prof. Dr. Anwar Borahima tentang Produk kecantikan dengan kandungan bahan berbahaya kini jadi perhatian publik:

"Aspek keamanan konsumen, jelas itu yang pertama karena semua kosmetik ada beberapa di situ, yang pertama dari BPOM-nya," ujar Prof. Anwar kepada fajar.co.id, Selasa (15/10/2024).

Ia juga meminta BPOM lebih intens dalam melakukan operasi pasar guna mencegah peredaran kosmetik berbahaya.

"Biasanya kosmetik begitu di bawah pengawasan BPOM, sekarang kosmetik ada label halalnya, jadi itu sebenarnya yang harus diperhatikan. Yang harus dilakukan BPOM, artinya pengawasan ini, mereka harus turun," ucapnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan