FAJAR.CO.ID -- Kecaman terus mengalir atas serangan Israel terhadap Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIFIL) di Lebanon, yang telah melukai sejumlah anggota pasukan penjaga perdamaian di wilayah selatan negara tersebut. Serangan ini dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional dan berpotensi menjadi kejahatan perang.
“Serangan kepada pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran hukum internasional dan bisa jadi kejahatan perang,” ujar Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dalam pernyataan yang disampaikan melalui juru bicaranya, Stephane Dujarric, pada Minggu malam (13/10). Guterres menegaskan bahwa personel UNIFIL dan posisi mereka tidak boleh menjadi sasaran.
Selain itu, Dujarric menambahkan bahwa dalam kejadian yang sangat dirahasiakan, gerbang masuk ke salah satu posisi PBB di Lebanon selatan sengaja diterobos oleh kendaraan lapis baja milik Israel. Setidaknya lima penjagaan perdamaian terluka akibat serangan yang dilakukan Israel dalam beberapa hari terakhir.
Pada hari Sabtu (12/10), sebanyak 40 negara yang berkontribusi pada misi UNIFIL mengeluarkan pernyataan bersama, mengutuk serangan tersebut dan penyelidikan lebih lanjut. Negara-negara seperti Spanyol, Prancis, dan Italia mengecam serangan itu sebagai tindakan yang “tidak dapat diterima.” Presiden AS, Joe Biden, juga telah mendesak Israel untuk menghentikan serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian.
Turki juga mengecam serangan tersebut, dengan menyebutnya sebagai bagian dari kebijakan pendudukan Israel di Lebanon yang dipimpin oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Kementerian Luar Negeri Turki menyatakan bahwa peran pasukan menjaga perdamaian PBB sangatlah penting, mengingat upaya Israel memperluas konflik di kawasan tersebut.