Habisi Nyawa Pensiunan TNI, Pria Ini Mendekam di Hotel Prodeo

  • Bagikan
Pelaku saat diringkus Resmob Polda Sulsel

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pelaku penikaman maut terhadap purnawirawan TNI bernama Subhan (63) di kabupaten Bantaeng akhirnya berhasil diringkus pihak Kepolisian.

Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, pelaku yang diketahui bernama Tiwandi (25) diringkus di tempat persembunyiannya di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 00.02 Wita.

Panit 1 Resmob Polda Sulsel Ipda Dendi Eriyan mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan SPRIN : Sprin / 370 / VII / Res. 1.24 / 2024 / Ditreskrimum.

Serta, LAPORAN POLISI NOMOR: LP/B/359/X/2024/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN .Tanggal 2 Oktober 2024.

Dikatakan Dendi, peristiwa penikaman maut itu terjadi pada 2 Oktober 2024 sekitar pukul 02.10 Wita lalu, saat korban hendak masuk ke pekarangan rumahnya.

"Jadi saat itu terlapor ini sedang berkendara motor, korban hendak masuk ke pekarangan rumahnya, tiba-tiba ditusuk senjata tajam jenis badik," ujar Dendi kepada fajar.co.id, Rabu pagi.

Karena merasa keberatan, kata Dendi, keluarga terlapor membuat laporan di Mapolres Bantaeng.

Singkatnya, saat melakukan penyelidikan keberadaan Tiwa berhasil diketahui. Ia ternyata bersembunyi di rumah keluarganya di Kabupaten Maros.

"Pelaku ini kita dapatkan informasi bersembunyi di rumah salah satu keluarganya di Maros," tukasnya.

Dari informasi tersebut, Dendi bersama anggotanya langsung bergegas dan berhasil meringkus Tiwa.

"Setelah kami amankan, pelaku dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk di lakukan intorgasi lebih lanjut," Dendi menuturkan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan