Menurut dia, dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp92 miliar,” ujar Ubedilah.
Sayangnya, hingga kini, laporan Ubeilah itu disebut-sebut tak mendapat tanggapan alias tidak ditindaklanjuti oleh KPK. (bs-sam/fajar)