FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan keyakinannya bahwa kementerian yang dipimpinnya akan mendapatkan tambahan anggaran guna mempercepat pembangunan HAM di Indonesia, baik dalam aspek fisik maupun nonfisik. “
Pasti akan ada penambahan. Dan saya sudah bicara langsung dengan Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan bahwa kami akan melaksanakan pembangunan HAM, baik fisik dan nonfisik,” ucap Pigai, Senin (21/10), saat ditemui usai acara penyambutan di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, dikutip dari ANTARA.
Pigai menyebut, kementeriannya membutuhkan anggaran di atas Rp20 triliun untuk mewujudkan rencana pembangunan tersebut.
Ia menegaskan bahwa dirinya berpengalaman dalam bidang HAM dan siap bekerja jika negara menyediakan anggaran yang cukup.
“Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Dan Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM,” tegasnya.
Saat memberikan sambutan di Gerha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Pigai menyoroti pentingnya dukungan anggaran untuk kementerian baru yang diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Kenapa Presiden mau bikin Kementerian HAM? Berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin. Maka, Tim Transisi rombak itu anggaran," katanya.
Pembangunan HAM yang menjadi fokus kementeriannya mencakup berbagai hal, mulai dari pembuatan regulasi, perlindungan warga negara, hingga pemenuhan hak masyarakat.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya membangun fasilitas pendukung seperti pusat studi dan program edukasi HAM yang merata di seluruh Indonesia. Namun, dengan anggaran saat ini, rencana tersebut belum bisa terwujud.
“Bagaimana kalau saya bilang, saya mau bangun 10 pusat studi HAM, bangun tiga jurusan HAM, gencarkan kesadaran HAM di seluruh Indonesia setiap desa, 80 ribu desa, tapi saya tidak bisa, saya tidak dikasih fasilitas yang cukup?” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa pagu anggaran Kementerian HAM untuk tahun 2024 adalah Rp64,855 miliar, yang akan digunakan untuk program pelindungan dan penegakan HAM serta edukasi publik tentang HAM.
Pigai berharap agar alokasi ini dirumuskan kembali, mengingat pagu anggaran Kementerian HAM hanya sebesar 0,31 persen dari total anggaran Kemenkumham.
Kementerian HAM sendiri merupakan pengembangan dari Kementerian Hukum dan HAM, bersama dengan dua kementerian baru lainnya: Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (*)