Menurut informasi yang beredar, pelaku penipuan mencoba mencairkan dana menggunakan dokumen transfer palsu. Ketika datang ke outlet BRILink yang dikelola oleh seorang agen wanita, penipu ini membawa bukti transfer yang terlihat meyakinkan. Namun, sang agen dengan cermat memeriksa dokumen tersebut dan mulai mencurigai adanya ketidaksesuaian antara data yang tercantum dan transaksi sebenarnya.
Deteksi Penipuan Berkat SOP yang Ketat
Selama proses verifikasi, agen tersebut berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh BRILink. SOP ini mewajibkan setiap agen untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap setiap transaksi, termasuk memastikan keaslian dokumen yang dibawa oleh nasabah.
Salah satu poin krusial dalam SOP tersebut adalah memeriksa detail dari bukti transfer dan mencocokkannya dengan data sistem. Ketika sang agen melakukan verifikasi terhadap dokumen transfer yang diberikan, ia menemukan beberapa kejanggalan yang tidak sesuai dengan catatan transaksi di sistem BRILink.
Dengan tenang, agen tersebut menanyakan lebih lanjut kepada pelaku untuk mendapatkan klarifikasi. Alih-alih memberikan jawaban yang meyakinkan, pelaku justru terlihat gugup. Hal ini semakin memperkuat kecurigaan agen BRILink bahwa dokumen yang diberikan adalah palsu.
Pencairan Dana Digagalkan
Menyadari adanya upaya penipuan, agen BRILink segera menghentikan proses pencairan dana. Ia juga melaporkan kejadian ini kepada pihak bank terkait untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. Berkat ketelitian dan kesigapan agen tersebut, pelaku penipuan tidak berhasil mencairkan dana Rp 3 juta.