Pernyataan tersebut menekankan bahwa Iran, sesuai dengan hak bawaannya untuk membela diri sebagaimana diuraikan dalam Pasal 51 Piagam PBB, menganggapnya dibenarkan dan perlu untuk melindungi dirinya dari agresi asing.
Pernyataan tersebut juga menegaskan kembali komitmen Iran untuk menggunakan semua sumber daya yang tersedia, baik material maupun spiritual, untuk menjaga keamanan nasional dan kepentingan vitalnya. Kementerian tersebut menyampaikan rasa terima kasih kepada negara-negara yang mencari perdamaian di kawasan dan di seluruh dunia karena mengutuk tindakan permusuhan Israel.
Lebih jauh, Teheran meminta semua negara anggota PBB, penandatangan Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, dan Konvensi Jenewa 1949 untuk mengambil tindakan kolektif yang mendesak guna mengatasi pelanggaran terang-terangan Israel terhadap hukum internasional dan Konvensi PBB. (fajar)