Presiden Prabowo Target IKN Rampung Tahun 2028, DPR Tunggu Keppres

  • Bagikan
Presiden Prabowo Subianto

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto disebut masih menunggu kesiapan sebelum resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait kepindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara, Kalimantan Timur.

Saat ini, kepindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara tinggal menunggu Keppres, meski Revisi UU IKN telah disahkan lewat Paripurna DPR setahun sebelumnya pada 23 Oktober 2023 lalu.

Menteri Sekretaris Kabinet (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo masih mempelajari kesiapan IKN sebelum Keppres resmi diteken. Namun, dia memastikan Prabowo akan menandatanganinya setelah semuanya siap.

Meski begitu, Prasetyo tak mengungkap kesiapan yang dimaksud, termasuk progres pembangunan Istana Garuda. Begitu pula pemindahan ribuan ASN dari Jakarta ke IKN

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menanggapi target Presiden Prabiwo yang disebut bakal menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam empat tahun.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan rencana tersebut disampaikan dalam retret menteri Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang.

Rifqinizamy menjelaskan, pada prinsipnya, Komisi II menyambut baik sikap dan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memiliki target penyelesaian infrastruktur dan pembangunan ekosistem di Kawasan IKN tersebut.

Karena itu, ia menegaskan Komisi II akan bekerja dengan sungguh-sungguh melalui tiga fungsi konstitusional yang dimiliki, baik dari sisi pengawasan, penganggaran, maupun legislasi.

“Dalam konteks legislasi, kami berharap Pak Prabowo segera kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden (Keppres, red) yang merupakan turunan dari Undang-Undang IKN terkait dengan perpindahan Ibu Kota kita secara resmi dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” jelas Rifqinizamy di Jakarta, Senin (28/10/2024).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan