Razman Bakal Mengadu ke DPR dan Propam Soal Laporan Nikita Mirzani

  • Bagikan
Razman Arief Nasution (Dok.JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, menyebut naiknya laporan Nikita Mirzani dari penyelidikan ke tahap penyidikan terkait dugaan pencabulan dan menyuruh melakukan aborsi terlalu tergesa-gesa.

Menurut Razman, Vadel Badjideh belum diperiksa terkait pokok perkara oleh penyidik. Katanya, tidak ada pertanyaan yang serius ditanyakan penyidik. Dan Vadel baru satu kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Menurut DR. RAN naik sidiknya LP sdr. NM terkesan terburu buru karena sdr. Vadel baru diperiksa satu kali dan itupun baru tahap klarifikasi," ujar Razman dalam unggahannya di Instagram, dilansir pada Selasa (29/10/2024).

Dia justru menyebut kurang etis kasus yang menjerat Vadel Badjideh naik ke tahap penyidikan tanpa ada pemeriksaan yang serius terkait pokok perkara.

"Namun sebagai sesama penegak hukum DR. RAN terap menghormati proses naik sidik tersebut," katanya.

Razman juga menyampaikan, pihaknya sudah mempersiapkan langkah hukum untuk menghadapi kasus laporan Nikita Mirzani.

"Semisal mendatangi Komisi III DPR RI dan Bid Propam Polda Metro Jaya Jakarta serta meminta untuk dilakukannya gelar perkara khusus agar terlihat jelas fakta fakta hukum yang sesungguhnya," jelasnya.

Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024, terkait dugaan pencabulan dan menyuruh untuk melakukan aborsi, dengan korban putrinya bernama Laura Meizani Nasseru atau Lolly.

Dalam laporannya tersebut, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan pasal berlapis. Yaitu pasal terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, hingga KUHP.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan