Tokoh NU Ini Sebut Zarof Ricar Koruptor Paling Kakap dalam Sejarah, Layak Dihukum Mati?

  • Bagikan
Mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar. (Miftahul Hayat/ Jawa Pos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus yang menyeret mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, banyak dikecam publik.  

Salah satunya dari Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Syadat Hasibuan. 

Dia menyebut Zarof Ricar sebagai koruptor paling kakap dalam sejarah Indonesia. Karena itu dia berpikir jika hukuman mati bisa saja lebih cocok untuk Zarof.

“Koruptor paling kakap dalam sejarah Indonesia. 920 M dia kumpulin selama jadi Hakim dan sudah pensiun dari hakim.

"Menurut kalian apa Zarof Ricar ini layak dihukum mati ges?,” tulis Umar Hasibuan yang juga merupakan kader PKB ini, dalam akun X, Selasa, (29/10/2024). 

Zarof Ricar diduga menjadi makelar kasus sejak 2012 sampai 2022. Penyidik Kejaksaan Agung menemukan aset berupa uang dan emas dengan total mencapai Rp 1 triliun di kediaman Zarof. Atau lebih rincinya uang Rp920 miliar dan emas Antam seberat 51 kilogram. 

Penyidik menemukan uang tunai Rp 5.725.075.000 (Rp 5,7 miliar), 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar Amerika Serikat (AS), 483.320 dolar Hong Kong, dan 71.200 euro. 

Penangkapan Zarof merupakan rangkaian kejadian yang bermula dari kasus penganiayaan berujung kematian yang dilakukan Ronald Tannur.

Pada Oktober 2023, Ronald terlibat cekcok dengan kekasihnya Dini Sera hingga berujung pada penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (selfi/fajar) 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan