Dua Oknum Perwira Polda Sulsel Diduga Tak Netral di Pilkada, Komisi III DPR RI Minta Tindakan Tegas

  • Bagikan
Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat ditemui di Mapolda Sulsel (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Diduga terlibat deklarasi Pasangan Calon (Paslon) Bupati di Kabupaten Bone, dua oknum perwira Polda Sulsel kini sedang menanti nasibnya setelah melewati proses pemeriksaan di Bid Propam.

Seperti diketahui, dua oknum perwira itu masing-masing berinisial AMY dan ASS, yang masing-masing berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Dugaan keterlibatan mereka menarik perhatian luas, termasuk dari anggota Komisi III DPR RI yang memberikan perhatian serius pada kasus ini.

Seperti pada kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI yang berlangsung di Aula Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Kamis (31/10/2024), kasus ini menjadi salah satu topik.

Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga merupakan anggota Komisi III memberikan keterangannya usai pertemuan tersebut.

"Tadi kita membicarakan tentang persiapan-persiapan menghadapi Pilkada, semoga berjalan lancar dan tidak ada masalah-masalah," ujar Aboe Bakar.

Dikatakan Aboe Bakar, ia meminta jajaran Polda Sulsel dan Kejati Sulsel bersikap netral dalam proses Pilkada serentak ini. "Jangan sampai keterlibatan ASN, anggota (Polri) ada yang tidak rapi (netral)," tukasnya.

Ia pun tidak menutup perhatiannya pada dua oknum perwira Polda Sulsel yang diduga tidak netral. Bahkan, keluar daerah tanpa izin dari pimpinan. "Dan kita cek beberapa daerah, di Sinjai, Bone dan sebagainya. Iya iya, termasuk juga (dua oknum perwira Polda Sulsel yang diduga tak netral)," Aboe Bakar menuturkan.

Di tempat yang sama, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Sarifuddin Sudding menuturkan hal senada dengan Aboe Bakar.

"Itu ada indikasi ke arah situ dan kita minta kepada pihak Kapolda supaya itu melakukan suatu tindakan terhadap anggota-anggota (yang tidak netral)," kata Sarifuddin.

Kata Sarifuddin, dirinya sudah meminta Bid Propam Polda Sulsel mengambil langkah tegas jika mendapatkan laporan masyarakat tentang ketidaknetralan anggota Polri.

"Saya juga meminta secara khusus pihak Bid Propam supaya turun tangan menangani kasus-kasus seperti itu ketika ada laporan dari masyarakat," Sarifuddin menegaskan.

Pria yang telah menjadi anggota DPR RI sejak 2009 ini menekankan agar Polda Sulsel, Kejati, serta Bawaslu sebagai Gakkumdu bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Makanya kita tekankan betul supaya anggota kepolisian, kejaksaan dan juga penyelenggara pemilu betul-betul melaksanakan tugasnya secara profesional, secara parsialitas dan menjaga netralitas," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan bahwa saat ini Polda Sulsel telah melakukan proses terhadap dua oknum perwira yang dimaksud.

Tidak main-main, Didik menegaskan bahwa jika terdapat oknum terbukti tidak menjunjung tinggi netralitas yang telah digariskan, maka akan ditindak secara tegas.

"Kemarin bapak Kapolda sudah sampaikan bahwa kita tetap netral. Ya kalau ada anggota terlibat (politik praktis) ya diproses," jelas Didik.

Didik bilang, penanganan dua oknum Perwira Polda Sulsel yang telah dicopot karena diduga tidak netral itu, saat ini sementara menunggu sidang.

"Sementara berproses, dalam penanganan Bidpropam, kita lihat perkembangannya nanti," kuncinya. (Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan