Kini, profil Stevie Rosano pun menjadi perhatian. Berdasarkan data dari laman resmi pn-pasirpengaraian.go.id, Stevie lahir di Semarang pada 18 September 1995.
Ia menghabiskan masa kecilnya di kota kelahirannya dan memulai karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bengkayang, Kalimantan Barat, pada 2017 hingga 2019.
Pada tahun 2020, Stevie kemudian diangkat sebagai Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Pada 2024, ia bertugas di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dengan status sebagai hakim Penata Muda Tingkat I (III/b).
Selain keputusannya dalam kasus Supriyani, kekayaan Stevie Rosano juga mendapat perhatian.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tertanggal 10 Januari 2024, harta kekayaan Stevie tercatat mencapai Rp 2,3 miliar.
(Muhsin/fajar)