Zulhas Bisa Terjerat jika Kebijakan Sama dengan Tom Lembong

  • Bagikan
Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas saat konferensi pers usai acara Silaturahmi Ramadhan Bersama Presiden RI di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Minggu (2/4/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Politkus PDIP Ferdinand Hutahean, tidak menampik bahwa Menko Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bakal ditetapkan tersangka menyusul Tom Lembong.

Dikatakan Ferdinand, Menteri yang lain setelah kepemimpinan Tom Lembong di Kementerian Perdagangan (Kemenda) bisa jadi tersangka tergantung dari kebijakannya.

"Dilihat saja kalau ada (kebijakan) yang sama, mau siapa kek harusnya diperlakukan sama, ditangkap dan dijadikan tersangka," ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Jumat (1/11/2024).

Ia kembali menekankan bahwa jika dalam proses yang berlangsung itu didapatkan eks Menteri lain yang melakukan hal yang sama, tidak terkecuali Zulhas, maka mesti dipidana.

"Tapi kalau ada Menteri lain juga yang melakukan kebijakan yang sama, maka Menteri tersebut juga tanpa terkecuali, mau Zulkifli Hasan, harus juga dipidana," tegasnya.

Kata Ferdinand, hal itu bisa dilakukan jika ternyata eks Menteri seperti Zulhas melakukan hal serupa. Jika tidak, maka ia terbebas dari bayang-bayang penetapan tersangka.

"Karena perbuatannya sama. Tapi kalau tidak sama, maka perbuatan yang mereka lakukan tidak mungkin juga dipidana," ucapnya.

Diakui Fersi, isu-isu yang terdengar selama ini bahwa setiap izin rekomendasi impor itu tidak gratis. Tidak mudah jika ingin ditelurusi.

"Harus melibatkan PPATK segala macam. Meskipun sulit tapi seharusnya bisa. Itu kan memang selama ini cenderung terdiamkan penegak hukum karena dianggap sudah lumrah," Ferdinand menuturkan.

Lanjut Ferdinand, pada kasus Tom Lembong, orang dekat Anies Baswedan itu ditersangkakan karena memberikan izin kuota impor kepada pihak swasta.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan