Eks Wakapolri Ragukan Ijazah Jaksa yang Tetapkan Tom Lembong Tersangka

  • Bagikan
Eks Wakapolri, Komjen Polisi (Purn.) Oegroseno

“Apakah harus ada aliran dana dulu baru disebut sebagai tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Ia megatakan pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti. Dari situ disimpulkan adanya perbuatan korupsi akibat atura yang diteken Tom Lembong terkait impor gula kristal mentah. 

"Apakah peristiwa itu bisa muncul kalau tidak ada regulasi. Apakah regulasi itu benar," kata Harli.

(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan